SIKAYA DAN MISKIN BEREBUT KURSI

 Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legeslatif tanggal 17 April 2019 hanya tinggal menghitung waktu. Pertarungan untuk memperebutkan kursi di Lembaga Legeslatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) serta DPRD Provinsi, kota dan kabupaten. gaungnya sudah membuat telinga bising, masing masing Calon Legeslatif(Caleg) mulai menjajakan dagangannya, ada yang melalui iklan di media, spanduk, brosur, plakat, kartu nama, dan tidak sedikit pula para Caleg yang melakukan Door To Door, dari pintu kepintu.

Dagangan yang di bawa para Caleg ini hanya satu jenis, yakni kecap. Karena kecap tidak ada yang nomor dua, semua kecap bernomor satu, rasanya pun tak jauh beda, antara manis dan asin. Yang ada perbedaannya hanyalah cara yang di lakukan oleh para Caleg. Jika Caleg Kece dia berpenampilan eklusif. Naik kuda besi alias mobil dengan berpakaiaan necis, mentereng dan membawa tas yang berisi pulus. Tapi Caleg Memble alias miskin, datang dengan sepeda motor itupun sudah tua dan karatan bisa dibilang nyawanya antara hidup dan mati dan datang dengan penampilan yang kusam dengan membawa kantog plastik yang berisikan kartu nama yang bertuliskan “ Mohon dukungan dan doa restunya “ dan contoh kertas suara yang bertuliskan "coblos no ????". Namun dagangan yang mereka bawa tetaplah sama, yakni sama sama kecap. Hehehe ..

Para Caleg ini dalam menjajakan jualannya dengan segala cara, tidak perduli kawan atau lawan, sikut kanan sikut kiri mereka lakukan. Janji manis dan janji busuk mereka tebar, yang penting dagangan nya laku. Semakin banyak pembeli, semakin besar peluang pedagang kecap ini untuk menduduki kursi wakil rakyat.

Caleg Kece yang menyereng dalam menjajakan jualan nya memang aneh, si pembeli malah di beri pulus, asalkan dagangan nya cepat laku, sedangkan si Caleg Memble hanya berharap doa dan janji, jika dagangan nya banyak laku nanti si pembeli akan di beri bonus. Sementara si pembeli juga sudah uring uringan dan rasa percaya terhadap pedangang sudah kurang, Mereka tidak lagi perlu doa dan janji, karena doa dan janji kata mereka sudah tidak afdol lagi, dan balasannya cukup lama bahkan terkadang bonus yang dijanjikan hilang seperti ditelan bumi. Namun kebanyakan pembeli  menginginkan realisasi yang menjadi kenyataan, kalau bisa seperti lampu Aladin. “ Simsalabim, jadi maka jadilah “. Karena pembeli kini yang mau instan instan aja tidak banyak proses.

Bagi Caleg Kece yang mentereng sistem Bim salabim dan instan adalah bagian mereka. Tidak banyak Tanya yang penting mereka tahu berapa pasaran setiap para pembeli. Mengenai pembeli ini harganya memang beda beda. Jika yang datang Caleg Kece, mereka beli kecapnya tapi pedagang yang  harus membayar. Akan tetapi jika yang datang itu adalah caleg Memble, para pembeli  ini mikir mikir untuk meminta penjual yang bayar Bahkan ada yang tidak menggubris kedatangan Caleg Memble ini sama sekali. Karena anggapan para pembeli ini untuk menetapkan harga sama pedagang kecap ini sama dengan bohong. Boro boro mau bayar pembeli untuk keperluan rumah tangganya saja si pedagang kecap ini harus ngutang. Ini yang ada dalam pikiran para pembeli.

Jika sudah begini si caleg Memblepun mundur teratur, namun semangatnya yang kuat untuk merebut satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dan memperjuangkan aspirasi rakyat maka kekokohan dan keteguhan hati penjual dengan sikap para pembeli ini, karena setiap pola pikir pembeli ini masih punya hati nurani dan kebaikan, bahkan rasa menghargai dirinya sendiri. Oleh sebab itu penulis mengajak dengan seluruh yang membaca ini, jika kita menjadi pembeli, selalu menghargai dan menjaga diri agar tidak mau di bayar oleh pedagang, sedangkan kita berada di posisi pembeli.

Penulis pernah punya teman seorang Anggota DPRD, tak perlulah penulis sebutkan namanya, karena itu bisa mendatangkan aib. Berdosa membuka aib orang.opini yang penulis tulis ini hanya sebuah gambaran dari keberhasilan seorang Caleg Memble. Ketika dia mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPRD, dia tidak punya pekerjaan yang tetap. Hanya saja pergaulan nya agak luas. Banyak teman teman yang suka kepada nya. Cara kampanyenya mememang jitu, dia tidak perlu mengeluarkan banyak uang, cukup dengan hanya kepribadian dan sifat yang menonjolkan diri nya bahwa dia masih menghargai dirinya sebagai penjual dan menghargai orang lain menjadi pembeli.

Tanpa Wawasan/Kulaitas :

Logiskah Lembaga legeslatif di jadikan lapangan kerja?, untuk menjawab pertanyaan ini memang terpulang kepada kita masing masing. Tapi yang menjadi kenyataan nya sekarang, bahwa lembaga Legeslatif adalah suatu lapangan kerja yang banyak di incer oleh orang. Karena untuk masuk melamar di lapangan kerja baru ini tidak terlalu ribet persyaratannya tidak seperti masuk untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Cukup izazah SLTA, surat keterangan dokter, Surat Keterangan Tidak Terlibat Narkoba. Walaupun pada kenyataannya banyak Caleg yang terkontaminasi Narkoba tapi bisa memegang Surat Keterangan itu. Kemudian Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta ada partai peserta Pemilu yang mencalonkan dan mempunyai sedikit uang.

Dalam konsitusi kita sekarang ini tidak ada aturan yang membatasi siapa saja boleh menjadi anggota dewan asalkan memenuhi persyaratan yang di atur oleh Undang Undang, disamping ada Partai Politik yang mencalonkannya. Dan kita juga tidak bisa menyalahkan Partai Politik untuk mencalonkan orang orang yang tidak punya wawasan dan kuwalitas atau pengetahuan tentang social kemasyarakatan Karena bagi Partai Politik yang penting si calon mampu untuk mendulang suara sekalipun lewat uang nya.

Sementara pekerjaan anggota DPR sehari-hari merupakan pekerjaan serius yang berkutat dengan berbagai kajian, argumentasi untuk menghasilkan perundang-undangan yang berkualitas. Jika mereka terpilih menjadi anggota DPR RI maka dibutuhkan orang-orang yang memiliki wawasan luas bahkan sangat luas dalam berbagai hal. Untuk apa? Agar perundang-undangan yang dibuat dikaji dari berbagai sudut dan berlaku dalam jangka panjang.

Jika di daerah Kerja DPRD itu juga sangat serius, bagai mana melahirkan Peraturan Peraturan Daerah (Perda) yang berpihak kepada rakyat, kemudian bagaimana menyusun Anggaran untuk pembangunan daerah semua nya itu tentu memerlukan orang orang yang punya wawasan dalam hal itu. Bagaimana mungkin seorang yang  tidak mempunyai wawasan dan kualitas di calonkan menjadi anggota dewan.

Kita tidak mengatakan bahwa anggota DPR RI, DPRD baik Provinsi maupun kota dan kabupaten di Indonesia setelah revormasi di gulirkan kebanyakan yang duduk menjadi anggota dewan itu adalah orang orang yang tidak mempunyai wawasan dan kualitas. Tapi kenyataannya yang kita lihat adalah seperti itu. Dan itu di buktikan dengan banyaknya anggota DPR, DPRD yang terlibat korupsi, dan banyak pula anggota dewan ini yang terlibat narkoba. Semua ini di sebabkan karena tidak adanya wawasan dan kualitas yang di miliki oleh anggota dewan itu. Inilah akibatnya jika calon anggota dewan menganggap bahwa lembaga legeslatif itu adalah lapangan kerja baru yang menjanjikan.

Berebut Kursi :

Pemilu tahun 2019 yang hanya tinggal menghitung hari, Dalam Pemilu ini, malah keadaan nya lebih parah lagi. Jual beli suara dan kepala besar kemungkinan di lakukan secara terang terangan, istilah “ Waninya bayar piro “ kini mulai mengudara. Dan yang ironisnya lagi perebutan kursi dewan ini di lakukan oleh para Caleg Kece dan Caleg Memble. Dengan berbagai cara mereka berusaha untuk mendulang suara agar bisa duduk di Lembaga Legeslatif.

Tentu tidak bisa untuk kita bayangkan jika para Caleg ini menduduki kursi dewan, apa yang bisa mereka lakukan, sementara mereka sendiri tidak punya wawasan dan kualitas, apa lagi integritas. bagaimana mereka menyusun undang undang dan peraturan, jika mereka duduk di Lembaga Legeslatif pusat, dan bagaimana mereka melahirkan Perda dan menyusun Anggaran yang berpihak kepada rakyat jikamereka duduk di Lembaga Legeslatif Daerah. Sementara mereka bukan lah ahlinya dalam hal ini.

Ketika Menjadi anggota DPR, DPRD seharusnya menjadi sebuah pengabdian, karena di lembaga legeslatif ini banyak hal yang harus di kerjakan untuk kepentingan rakyat dan Negara, bukan untuk kepentingan pribadi, keluarga dan golongan.

Seharusnya seseorang yang ingin menjadi Anggota Dewan haruslah terlebih dahulu mengukur dirinya dengan bertanya kepada hati nurani, apa motivasi nya untuk menjadi anggota Dewan, jika hanya sekedar untuk mendapatkan pekerjaan baru sebaiknya niat itu di urungkan. Sebab di Lembaga Legeslatif persoalan bangsa yang akan di kaji cukup komplek dengan berbagai ragam persoaalan. Jika yang menduduki orang orang yang tidak mempunyai kemampuan untuk mengkaji dan memahami persoalan bangsa dan tanah air, yang menjadi korban adalah jutaan rakyat yang ada di negeri ini.

Namun untuk keberlangsungan bangsa, kita perlu merenungkan lebih jauh. Kita perlu menimbang siapa yang lebih cocok untuk menjadi wakil rakyat yang harus kita pilih. Tentu kita jangan membedakan apakah dia Caleg Kece atau Memble, yang penting siapapun dia tapi harus memiliki wawasan dan kualitas, dan memahami persoalan bangsa dan Negara. Maka oleh karena itu sebelum kita menentukan pilihan kita, kita harus melihat siapa yang harus kita pilih, setidaknya kita harus memilih caleg yang memenuhi persaratan yang dapat menjamin wawasan dan pengetahuan mereka, selain itu para caleg yang memiliki integritas inilah yang layak untuk kita pilih.

Dari tulisan ini penulis menyimpulkan bahwa siapapun orangnya ketika di punya jiwa pengabdian dan perjuangan maka kita wajib memperjuangkannya, walaupun caleg kece yang mentereng ataupun caleg memble yang kusam karena setiap manusia itu sama dihadapan Allah SWT. Memlaui tulisan ini juga penulis berpesan terhadap masyarakat untuk tidak tertarik dengan style atau penampilan. Di analogikan buah-buahan, disini penulis mengambil buah mangga, buah mangga dengan kulit yang cerah, mulus dan dipandang manis belum dapat dipastikan isinya bersih (bebas dari ulat) bahkan rasanya belum tentu semanis dilihat dari kulit nya alias rasanya asam.

Comments

Popular Posts